Kejam, Orangtua Jual Bayi Kembarnya Rp 49,7 Juta di Situs Belanja Online
BeritaBola206 - Pada sebuah situs jual beli dan belanja online terdapat iklan penjualan bayi kembar yang baru lahir.
Iklan yang dipasang oleh sejoli asal Malaysia itu bukanlah lelucon.
Mereka diduga benar-benar menjual bayi mereka yang berusia sekitar tiga hingga enam bulan itu melalui iklan tersebut.
"Si kembar yang siap dilepaskan," tulis mereka pada iklan yang tidak masuk akal itu.
Seperti diberitakan oleh World of Buzz, Rabu (13/12/2017), mereka menjual darah dagingnya sendiri dengan harga Rp 49,7 juta.
Remaja pria dan pacarnya itu telah diringkus polisi, Senin (11/12/2017) malam.
"Wanita 20 tahun itu telah ditangkap di rumahnya di Setapak sekitar pukul 8 malam, sedangkan pacarnya yang berusia dua tahun lebih muda darinya ditangkap satu jam setelahnya di rumahnya di Ampang," kata kepala kepolisisan kota setempat Datuk Mazlan Lazim.
"Pelaku diyakini telah mengiklankan bayi kembarnya yang berusia empat bulan seharga Rp 47,9 juta di situs online pada Jumat lalu," lanjutnya.
Kasus tersebut tengah diselidiki berdasarkan pasal 28 UU Anak 2001.
Sementara itu, kedua bayi malang tersebut telah diserahkan ke Departemen Kesejahteraan Sosial.
Kabar tentang adanya iklan tersebut merebak di media sosial dan grup WhatsApp, dan membuat warganet geram.
"Aku tidak tahu bahwa memasang iklan sebegitu mudahnya. Tidakkah petugas memeriksa iklannya dahulu sebelum terpasang di web?" tanya seorang netizen.
"Kalau mereka telah diajari edukasi seksual yang pantas, merka mungkin akan menggunakan kondom. Sekarang mereka merusak hidupnya dan bayinya," komentar seorang netter di Facebook.
Simak videonya di bawah ini;
No comments