Lecehkan 7 bocah di Riau, pria 50 tahun ini tak tahu itu tindakan cabul
'
BOLA206.NET - Biadab sekali perilaku MJS, pria berusia 50 tahun asal Mandau, Bengkalis, Riau. Dia tega mencabuli bocah tujuh tahu.
Berniat menghilangkan jejak, MJS kemudian kabur ke Sumatera Utara. Pelariannya tak lama, kemudian dia dibekuk polisi.
"Petugas yang mengendus keberadaannya berhasil menangkap MJS di tempat persembunyian, di Jalan Besar Sidomulyo, Kelurahan Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP, Abas Basuni, kepada merdeka.com Selasa (12/12).
Pada polisi, tersangka mengaku selain bocah 7 tahun tersebut, ada tujuh anak lainnya yang menjadi korban. "Awalnyakan ada satu orang anak yang membuat laporan sebagai korban pencabulan yang dilakukan pelaku. Namun setelah diselidiki, ternyata korbannya ada 7 orang anak-anak," ucap Abas.
Dia juga santai mengakui perbuatan itu dilakukan karena ta sengaja.
"Alasannya baru mengetahui kalau tindakannya itu merupakan perbuatan cabul setelah diberitahu, tetap saja kita proses atas perbuatannya tersebut," terang Abas.
Perbuatan cabul itu dia lakukan sejak Januari sampai September 2017 kemarin. Saat itu, korban berjalan bersama tiga orang temannya termasuk pelaku di Jalan Puncak Kulim kilometer 4, RT01 RW03, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
Dalam perjalanan tersebut, MJS melakukan perbuatan tak senonoh dan dilihat seseorang. Saksi mata ini melaporkan kejadian tersebut kepada orangtua korban.
Tak terima perbuatan MJS, salah seorang orangtua bocah itu melapor ke polisi. Tahu dirinya akan berurusan dengan polisi tersangka kabur dan akhirnya berhasil ditangkap polisi di Sumut.
No comments