Selamat Datang di INDOBET !!! Situs Judi SBOBET Online Terpercaya Sejak Tahun 2006 | Dapatkan Bonus Menarik Setiap Harinya dari Layanan Customer Service dan BANK KAMI ONLINE 24 JAM | WhatsUpp : +62 813 6319 1417 - LINE : Agenbola206

INDOBET

INDOBET

KPAI endus jaringan internasional di kasus eksploitasi seksual anak jalanan





















Bola206-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, kasus eksploitasi seksual terhadap anak jalanan yang diungkap oleh Polres Metro JakartaSelatan diduga berkaitan dengan jaringan Internasional Paedofilia. Hal itu dikatakan karena pelanggan atau user anak jalanan tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA).Agen bola terpercaya
"Kami melihat ada jaringan internasional, terutama kata user-nya para WNA, ini adalah jaringan paedofilia," kata Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Rabu (3/1).Bandar Sabung Ayam (LIVE)
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, perdagangan manusia dalam kasus eksploitasi anak jalanan adanya suatu perbedaan modus. Yang pertama dalam kasus ini perantara menjual anak-anak jalanan ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan.Sabung Ayam Online
"Mengapa saya katakan demikian? Karena anak-anak menjadi korban, anak jalanan ini dalam kondisi fisik dan sebagainya, jadi berbeda dengan konteks trafficking, perempuan yang cantik bersih dan sebagainya. Tapi ini adalah anak kecil, kondisinya saja sudah memprihatinkan tapi ternyata memesan, membeli meminta anak yang masih muda, anak-anak, kami melihat ada dugaan paedofil," ujarnya.Agen Sabung Ayam
Sementara itu, Ketua KPAI Susanto memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, yang telah mengungkap kasus tersebut. Dengan diungkapnya kasus ini, pihaknya terus memberikan dukungan terhadap aparat kepolisian untuk bisa menangkap para pelaku lainnya.Sabung Ayam
"KPAI mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah mengungkap kasus ini sekaligus mendukung untuk terus dikembangkan dalam membongkar sindikat perdagangan orang," ujar Susanto.
Selain itu, Susanto menyebut, dari 293 kasus eksploitasi yang dicatat oleh KPAI sebanyak 92 kasus adalah anak yang menjadi korban prostitusi dan 83 anak telah menjadi korban eksploitasi pekerjaan.
"Kasus trafficking dan eksploitasi yang diterima oleh KPAI pada tahun 2017 mencapai 293 kasus," tandasnya






























No comments

Powered by Blogger.